Monday, March 22, 2010

Manajemen Strategic dan Analisis SWOT PT. Indofood Skuses Makmur, Tbk

Kelompok 1 :

1. Ade Jahroh (20206006)

2. Dwina Septiningtyas (20206281)

3. Fitri Tridiyanti (20206377)

4. Gemilang Tri Meidhasari (20206395)

5. Hesti Kusuma Wardani (20206443)

6. Karlina (20206517)

PT. INDOFOOD SUKSES MAKMUR,Tbk

PROFIL PERUSAHAAN

SEJARAH

1990 • Incorporated seperti PT Panganjaya Intikusuma.

1994 • Berubah nama menjadi PT Indofood Sukses Makmur Tbk

• Initial Public Offering dari 763 juta lembar saham di Rp1, 000 nilai nominal per saham, listing di Bursa Efek Indonesia.

1995 • Didapatkan penggilingan tepung Bogasari

1996 • Melakukan sebuah stock split 1:2.

1997 • Acquired 80% ekuitas saham di perkebunan, agribisnis dan perusahaan

distribusi
• Dilakukan sebuah rights issue 1:5 dengan tambahan saham total 305.2 juta

saham

2000 • Melakukan sebuah stock split 1:5
• Dikeluarkan Rp1 triliun Obligasi Seri I

2001 • Memperoleh persetujuan pada pembelian kembali saham skema dan

peluncuran sebuah Rencana Kepemilikan Saham Karyawan (ESOP).

2002 • Diimplementasikan tahap pertama ESOP, melibatkan 228.9 juta saham
• Bought kembali 915.6 juta saham
• Dikeluarkan US $ 280 juta Eurobonds

2003 • Diimplementasikan tahap kedua ESOP, melibatkan 58.4 juta saham
• Dikeluarkan Rp 1,5 triliun Obligasi Seri II

2004 • Menerapkan ESOP tahap III, melibatkan 919.5 ribu saham
• Dikeluarkan Rp1 triliun Obligasi Seri III
• Acquired 80% memegang di sebuah perusahaan karton bergelombang

2005 • Perkembangan perusahaan patungan dengan NestlĂ©
• Didapatkan perusahaan perkebunan di Kalimantan Barat
• Didapatkan Obligasi Konversi yang dikeluarkan oleh perusahaan pelayaran,

setara dengan 90,9% dari ekuitas

2006 • Early Eurobonds penebusan dari US $ 143.7 million
• Didapatkan 55,0% saham di perusahaan pelayaran Pacsari Pte.
Ltd
• Didapatkan tambahan perusahaan perkebunan di Kalimantan Barat.

2007 • Terdaftar di Agribisnis Group di Bursa Efek Singapura dan ditempatkan

saham baru.

• Issued Obligasi Rp2 triliun Seri IV
• Acquired 60% saham di perusahaan perkebunan dari Rascal Holding Limited
• Berpartisipasi dalam penerbitan izin baru PT Mitra Inti Sejati Perkebunan

saham dan memegang 70% kepemilikan

• Didapatkan ekuitas 64,41% saham di PT PP London Sumatra Indonesia Tbk

2008 Berpartisipasi dalam penerbitan baru PT Laju Perdana Indah saham dan

memegang 60% kepemilikan
• 251.837.500 saham diterbitkan kembali saham treasury dan membatalkan

sisa saham dari 663.762.500 saham perbendaharaan

• Acquired 100% saham Drayton Pte. Ltd yang secara efektif memiliki

68,57% saham di PT Indolakto, perusahaan susu terkemuka

• Acquired 100% saham perusahaan perkebunan dengan fasilitas Bulking

VISI DAN MISI

v Visi

Menjadi Total Food Solutions Company

v Misi

· Untuk terus meningkatkan karyawan kami, proses kami dan teknologi kami.

· Untuk menghasilkan kualitas tinggi, inovatif, dan terjangkau produk yang disukai oleh pelanggan.

· Untuk memastikan ketersediaan produk-produk kami kepada pelanggan domestik dan internasional.

· Untuk memberikan kontribusi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat Indonesia dengan penekanan pada gizi.

· Untuk terus meningkatkan stakeholders 'value

STRATEGY MANAJEMEN

DISTRIBUSI

Indofood's Distribusi Group memiliki jaringan distribusi yang paling luas di Indonesia, menembus ke hampir setiap sudut nusantara. Selain produk-produk Indofood sendiri, indoffood juga mendistribusikan produk-produk ke pihak ketiga. Jumlah poin saham telah diperluas secara agresif sejak tahun 2005, memberikan penetrasi yang lebih luas dan lebih dalam efisien melalui rantai pasokan dan pengiriman. Stock poin berlokasi di daerah-daerah dengan kepadatan tinggi gerai ritel, termasuk pasar tradisional, memungkinkan masing-masing titik saham untuk melayani wilayah geografis dekat ditetapkan dalam waktu sesingkat mungkin.

CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY

Indofood Corporate Social Responsibility (CSR) program andalan dari komitmen untuk membantu anggota masyarakat yang lebih luas dan untuk membuat kontribusi yang optimal kepada masyarakat.

Selama tahun 2007 Indofood secara keseluruhan program dikembangkan dan dilaksanakan berdasarkan lima pilar dasar jangka panjang kami CSR filosofi:

· Membangun Human Capital

· Mempertahankan Kohesi Sosial

· Memperkuat Nilai Ekonomi

· Mendorong Good Governance

· Melindungi Lingkungan

SUMBER DAYA MANUSIA

Dengan total tenaga kerja sekitar 62 ribu, Indofood percaya bahwa karyawan adalah salah satu kelompok paling penting dari stakeholder dan unsur penting dalam keberhasilan terus. Perseroan percaya bahwa setiap karyawan memiliki kapasitas untuk berprestasi dan memberikan kontribusi bagi keberhasilan tidak hanya perusahaan, tetapi bangsa itu sendiri.

Indofood akan terus berjuang sepanjang tahun untuk lebih lanjut membina hubungan baik di semua tingkat staf dan manajemen untuk saling menguntungkan. Program pelatihan juga akan bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi dalam rangka untuk membantu semua divisi dalam mempertahankan pangsa pasar dan keuntungan di pasar yang semakin kompetitif. Berbagai program pelatihan akan disajikan dalam setahun, sementara Program Pengembangan Manajerial akan diperluas ke dalam divisi-divisi lain dari perusahaan setelah peluncuran yang sukses di Memasak Minyak & Lemak dan Makanan Bumbu Divisi.

STRATEGI MANAJEMEN PADA ELEMEN MARKETING MIX (4P)

1). PRODUCT

Brand name yang digunakan adalah Indomie. Satu bungkus Indomie standard memiliki massa 85 gram, dan terdapat 2 sachet berisi 5 bumbu-bumbuan yang disertakan, yaitu kecap manis, saus sambal, minyak palm, bubuk perasa dan bawang goreng. Indomie juga tersedia dalam versi jumbo dengan massa 120 gram

Anonim, 2008). Indomie memiliki rasa yang sesuai dengan selera orang Indonesia. Indomie pun selalu berusaha memenuhi keinginan konsumen yang semakin banyak, terbukti dengan semakin bertambahnya variasi produk Indomie, mulai dari mie goreng, mie soup, mie regional (mie dengan variasi rasa sesuai dengan masakan tradisional daerah-daerah Indonesia), mie premium, serta mie jumbo.

2). PRICE

Indomie selain dapat dibeli perbungkus, dapat juga dibeli dengan paket 5 bungkus atau paket 1 kardus berisi 30 atau 40 indomie. Harga Indomie juga sangat murah dan terjangkau bagi semua kalangan masyarakat, di Indonesia, perbungkus indomie dihargai hanya sekitar Rp. 900,- ( Anonim, 2008).

3). PLACES

Group Distribusi Indofood memiliki jaringan distribusi terluas di Indonesia, menembus sampai hampir ke setiap sudut kepualuan. Jumlah titik stok (gudang) semakin diperbanyak secara agresif sejak tahun 2005, sehingga mampu menyediakan penetrasi yang lebih luas melalui rantai suplai dan penghantaran. Gudang stok ditempatkan pada area-area yang memiliki outlet retail yang banyak, termasuk pasar tradisional, sehingga setiap gudang dapat melayani masing-masing area geografis dalam waktu yang sesingkat mungkin (www.indofood.com). Di Yogyakarta agen-agen Indofood juga bekerjasama dalam menyediakan Indomie dengan warung-warung seperti Burjo (warung yang menyediakan bubur kacang hijau dan mie instan/mie goreng sebagai menu utama)

4). PROMOTION

  • Tagline : Indomie Seleraku
  • Iklan : billboard, iklan TV, sponsor acara

· Event : Indomie menggelar ajang membuat lagu ”jingle” untuk pelajar SMA, acara tersebut berjudul Jingle Dare, yang berlangsung pada 24 April 2008.

  • Pembuatan Shop Sign (Spanduk Nama Burjo dengan tema Indomie untuk setiap Burjo di Yogyakarta)

Ditinjau dari aspek product life-cycle, Indomie saat ini berada pada posisi mature, sudah stabil, memiliki brand equity yang sangat kuat sehingga dapat bertahan sebagai Top of Mind merek mie instan. Pada tahap ini Indomie tidak boleh lengah, dalam artian Indomie masih tetap harus mengadakan promosi untuk me-remind customer bahwa Indomie masih exsist, dan selalu berinovasi untuk merejuvenasi produk maupun strategi promosinya. Indomie sempat direbut pangsa pasarnya oleh Mie Sedaap (muncul tahun 2003) sehingga pangsa pasar Indomie menurun, meskipun masih tetap menguasai sebagian besar pasar. Sejak saat itu, menyadari bahwa Mie Sedaap merupakan pesaing yang cukup kuat, Indomie mulai “bangkit dari tidur panjangnya”, Indomie mulai gencar beriklan lagi. Indomie menggunakan endorser artis terkenal seperti 3 Diva, Gita Gutawa, maupun non artis seperti remaja/pelajar. Indomie semakin mengukuhkan bahwa dia masih menjadi mie instan nomor satu di Indonesia. Indomie juga mengadakan acara ”Indomie Jingle Dare” untuk para pelajar SMA yang bertujuan untuk lebih memodernisasi Jingle-nya. Hal ini dimaksudkan untuk lebih meningkatkan brand awareness remaja/pelajar mengenai produk Indomie. Indomie melihat remaja/pelajar sebagai customer masa depan, jadi sejak sekarang Indomie mulai memberikan semacam ”edukasi” mengenai Indomie.

Tentang strategi menghadapi persaingan, Indofood akan menerapkan strategi Mastering The Present, Pre-empting the Future. Strategi ini antara lain fokus kepada organic growth, memanfaatkan competitive advantage melalui scale, scope, span, dan speed. Selain itu akan menjalankan program cost efficiency and cost cutting. Di samping itu tetap melanjutkan segmentasi para konsumennya dengan memperkenalkan produk-produk dengan higher price and higher margin.

STRATEGI KUNCI 3A

Keberhasilan Indomie terus bercokol di urutan teratas Top Brand adalah berkat konsistensi Indomie dalam menjalankan strategi kunci 3A:

a). Acceptability, yaitu rasa Indomie yang sudah bisa diterima di lidah konsumen (Product).

b). Avalaibility, produk Indomie mudah diperoleh dimana saja (Place)

c). Affordability, tercermin dari harga eceran Indomie yag terjangkau (Price)

ANALISIS SWOT

KEKUATAN

1. Keahlian dalam cita rasa Indonesia

2. Produksi rendah biaya

3. Jangkauan distribusi luas

4. Kecepatan dalam menjangkau konsumen

5. Brand yang sudah terkenal

KELEMAHAN

1. Terlalu banyak Brand yang dikeluarkan

2. Terlalu banyak inovasi rasa yang dibuat oleh Indofood

3. Permintaan pasar yang belum terpenuhi

PELUANG

1. Melakukan ekspansi ke luar negeri

2. Melakukan join dengan perusahaan yang memiliki produk yang sejenis

3. Melakukan diversifikasi terhadap produk lain

ANCAMAN

1. Ketatnya persaingan yang dilakukan pesaing dalam hal iklan maupun inovasi

2. Tidak fokus terhadap satu jenis produk

Audit Pemasaran

1.Definisi Audit Pemasaran

Audit pemasaran merupakan sejumlah cara titik mulai yang benar untuk proses perencanaan pemasaran strategist, karena melalui audit, strategist sampai pada suatu tolok ukur baik dari peluang dan ancaman lingkungan ataupun kemampuan pamasaran organisasi.


2.Bentuk Audit Pemasaran

Struktur audit pemasaran terdiri dari tiga langkah diagnosik utama yang rinci, yang mencakup penelaahan dari :
1.Lingkungan dan organisasi (peluang dan ancaman)
Yaitu untuk menetapkan berbagai dimensi dari lingkungan pemasaran, kemungkinan cara dimensi tersebut akan berubah dan dampak yang mungkin dari perubahan tersebut terhadap organisasi.
2.Sistem pemasarannya (kekuatan dan kelemahan)
Yaitu berhubungan dengan suatu penilaian sejauh mana sistem pemasaran organisasi mampu berhubungan dengan tuntutan lingkungan.
3.Aktivitas pemasaran
Yaitu suatu penelaahan komponen individual dari bauran pemasaran.

Good Corporate Governance

Pengertian Corporate Governance
Good corporate governance (GCG) menurut Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) adalah salah satu pilar dari sistem ekonomi pasar. Corporate governance berkaitan erat dengan kepercayaan baik terhadap perusahaan yang melaksanakannya maupun terhadap iklim usaha di suatu negara. Penerapan GCG mendorong terciptanya persaingan yang sehat dan iklim usaha yang kondusif. Oleh karena itu diterapkannya GCG oleh perusahaan perusahaan di Indonesia sangat penting untuk menunjang pertumbuhan dan stabilitas ekonomi yang berkesinambungan. Penerapan GCG juga diharapkan dapat menunjang upaya pemerintah dalam menegakkan good corporate governance pada umumnya di Indonesia. Saat ini Pemerintah sedang berupaya untuk menerapkan good corporate governance dalam birokrasinya dalam rangka menciptakan Pemerintah yang bersih dan berwibawa.
Corporate governance didefinisikan oleh Monks dan Minow (1995) adalah sebagai hubungan partisipan dalam menentukan arah dan kinerja. Corporate governance didefinisikan oleh IICG (Indonesian institute of Corporate Governance) sebagai proses dan struktur yang diterapkan dalam menjalankan perusahaan, dengan tujuan utama meningkatkan nilai pemegang saham dalam jangka panjang, dengan tetap memperhatikan kepentingan stakeholders yang lain. Corporate governance juga mensyaratkan adanya struktur perangkat untuk mencapai tujuan dan pengawasan atas kinerja.(www.iicg.org)
Corporate governance (FCGI) didefinisikan sebagai seperangkat peraturan yang menetapkan hubungan antara pemegang saham, pengurus, pihak kreditur, pemerintah, karyawan serta para pemegang kepentingan intern dan ekstern lainnya sehubungan dengan hak-hak dan kewajiban mereka, atau dengan kata lain sistem yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan. ( Joni Emirzon,2007:92)
Corporate Governance menurut Amin Widjaja Tunggal (2007:1) adalah hubungan antara stakeholders yang digunakan untuk menentukan arah dan pengendalian kinerja suatu perusahaan. Corporate governance yang efektif, yang menyelaraskan kepentingan manjer dengan pemegang saham, dapat menghasilakan keunggulan kompetitif bagi perusahaan.
Keputusan Menteri BUMN Nomor Kep-117/M-MBU/2002 mendefinisikan Corporate Governance adalah suatu proses dan struktur yang digunakan oleh suatu organ BUMN untuk meningkatkan keberhasilan usaha dan akuntabilitas perusahaan guna mewujudkan nilai pemegang saham dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan kepentingan stakeholders lainnya derlandaskan peraturan perundang-undangan dan nilai-nilai etika. (Joni emirzon,2007:93)
Akhmad Syakhroza mendefinisikan GCG lebih gamblang, mudah, dan jelas. Dia mengatakan bahwa “Corporate Governanceadalah suatu sistem yang dipakai “Board” untuk mengarahkan dan mengendalikanserta mengawasi pengelolaan sumber daya organisasi secara efisien, efelktif, ekonomis, dan produktif”.
Amin Widjaja Tunggal dalam bukunya mengemukakan bahwa Forum For Corporate Governance in Indonesian (FCGI) telah mengembangkan suatu alat yang dapat digunakan sebagai penilaian mandiri (self assessment) apakah Corporate Governance pada suatu perusahaan sudah baik atau belum. FCGI menamakan alat tersebut GCG Self Assessment Questionarre atau ”FCGI Corporate Governance Self – Assssment Checklist”. Dalam kuisioner FCGI tersebut pembobotan dilakukan dalam lima bidang :
1.Hak – hak pemegang saham (20%). Dalam bidang ini penilaian didasarkan pada faktor apakah pemegang saham, khususnya pemegang saham minorotas diberikan hak – hak yang memadai dalam RUPS, tentang pelaksanaan RUPS- nya sendiri, pemberitahuan tentang pelaksanaan RUPS, dorongan kepada pemegang saham untuk meggunakan hak suaranya, mengajukan pertanyaan dalam RUPS dan sebagainya.
2.Kebijakan corporate governance (15%). Dalam bidang ini penilaian didasarkan pada faktor apakah perusahaan telah memiliki Pedoman Corporate Governance secara tertulis yang secara jelas menjabarkan hak – hak pemegang saham, tugas dan tanggungjawab Direksi dan Komisaris dan sebagainya termasuk kebijakan perusahaan untuk menyediakan akses bagi masyarakat untuk mengetahui kebijakan perusahaan.
3.Praktik – praktik corporate governance (30%). Dalam bidang ini penilaian didasarkan pada faktor apakah Direksi dan Komisaris secara berkala mengadakan pertemuan, adanya rencana startegis dan rencana usaha yang memberikan arahan bagi Direksi dan Komisaris dalam menjalankan tugas dan fungsinya, serta yang paling penting apakah Direksi dan Komisaris telah bebas dari benturan kepentingan (conflict of interest).
4.Pengungkapan (20%). Dalam bidang ini penilaian didasarkan pada apakah perusahaan memberikan penjelasan mengenai risiko usaha, mengungkapkan remunerasi / kompensasi Direksi dan Komisaris secara memadai, mengungkapkan transaksi dengan pihak – pihak yang mempunyai hubungan istimewa dan sebagainya.
5.Fungsi audit (15%). Dalam bidang ini penilaian didasarkan pada faktor apakah perusahaan telah memiliki audit internal yang efektif, memiliki komite audit yang efektif dan menciptakan komunikasi yang efektif antara audit internal, audit eksternal dan komite audit dan sebagainya.

Thursday, March 11, 2010

Analisa SWOT

SWOT adalah singkatan dari Kekuatan (strengths) dan Kelemahan (Weaknesses) intern perusahaan serta Peluang (opportunities) dan Ancaman (Threats) dalam lingkungan yang dihadapi perusahaan. Analisis SWOT merupakan cara sistematis untuk mengidentifiksikan factor – factor ini dan strategi yang menggambarkan kecocokan paling baik di antara mereka. Analisis ini didasarkan pada asumsi bahwa suatu strategi yang efektif akan memaksimalkan kekuatan dan peluang dan meminimalkan kelemahan dan ancaman. Bila diterapkan secara akurat, asumsi sederhana ini mempunyai dampak yang sangat besar atas rancangan suatu strategi yang berhasil.
1.Peluang
Peluang adalah situasi penting yang menguntungkan dalam lingkungan perusahaan. Kecendrungan – kecendrungan penting merupakan salah satu sumber peluang. Identifikasi segmen pasar yang tadinya terabaikan, perubahan pada situasi persaingan atau peraturan, perubahan teknologi, serta membaiknya hubungan dengan pembeli atau pemasok dapat memberikan peluang bagi perusahaan.
2.Ancaman
Ancaman adalah situasi penting yang tidak menguntungkan dalam lingkungan perusahaan. Ancaman merupakan pengganggu utama bagi posisi sekarang atau yang diinginkan perusahaan. Masuknya pesaing baru, lambatnya pertumbuhan pasar, meningkatnya kekuatan tawar – menawar pembeli atau pemasok penting, perubahan teknologi, serta peraturan baru atau direvisi dapat menjadi ancaman bagi keberhasilan perusahaan.
Memahami peluang dan ancaman – ancaman utama yang dihadapi perusahaan membantu para manajer untuk mengidentifikasi pilihan – pilihan strategi yang realistis dan cocok serta menentukan ceruk (niche) yang paling efektif bagi perusahaan.
Fokus mendasar kedua dalam analisis SWOT adalah identifikasi kekuatan dan kelemahan intern. Ini dapat diuraikan sebagai berikut.
3.Kekuatan
Kekuatan adalah sumber daya, ketrampilan, atau keunggulan – keunggulan lain relatif terhadap pesaing dan kebutuhan pasar yang dilayani atau ingin dilayani oleh perusahaan. Kekuatan adalah kompetensi khusus (distinctive competence) yang memberikan keunggulan komparatif bagi perusahaan di pasar. Kekuatan dapat terkandung dalam sumber daya keuangan, citra, kepemimpinan pasar, hubungan pembeli – pemasok, dan factor – factor lain.
4.Kelemahan
Kelemahan adalah keterbatasan atau kecendrungan dalam sumber daya, ketrampilan, dan kapabilitas yang secara serius menghambat kinerja efektif perusahaan. Fasilitas, sumber daya keuangan, kapabilitas manajemen, ketrampilan pemasaran, dan citra merek dapat merupakan sumber kelemahan.
Tingginya tingkat penerimaan pelanggan atas produk IBM terbukti merupakan kekuatan pokok yang menjadi landasan strategi IBM yang sukses di pasar computer personal. Keterbatasan kemampuan keuangan merupakan kelemahan yang disadari oleh Southwest Airlines, yang memilih strategi jalur penerbangan selektif untuk memperoleh laba terbaik dalam industri penerbangan yang dideregulasi. Strategi global dalam Tindakan 6 – 1 menggunakan masuknya Jepang ke pasar Komputer personal A.S untuk mengilustrasikan elemen – elemen dasar dari analisis SWOT.
Analisis SWOT dapat digunakan dengan berbagai cara untuk membantu analisis strategi. Cara yang paling lazim adalah memanfaatkannya sebagai kerangka acuan logis yang memedomani pembahasan sistematik tentang situasi perusahaan dan alternative – alternative pokok yang mungkin dipertimbangkan perusahaan.

Penambahan Ruas Tol Tingkatkan Efisiensi Industri

Jakarta - Menteri Perindustrian MS Hidayat menyatakan terima kasihnya terhadap penambahan ruas jalan tol di Indonesia. Penambahan ruas jalur tol diharapkan bisa meningkatkan efisiensi bagi sektor industri untuk kelancaran arus barang.

"Saya terima kasih mulai ada satu per satu tol yang diresmikan," katanya saat ditemui di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (22/2/2010).

Namun, kata dia, saat ini kurang lebih ada 23 ruas jalan tol yang mandek terkendala pembebasan lahan. Sehingga ia mengharapkan pembebasan lahan tol bisa lebih lancar dan cepat.

"Akhir tahun ini, UU soal pembebasan lahan diketok parlemen. Menjelang itu perlu sistem pembebasan tanah yang memakai jaminan pemerintah melalui BLU (badan layanan umum)," katanya.

Ia mencontohkan pembangunan tol di Jawa maupun luar Jawa sangat mendesak. Misalnya rencana pembangunan tol Manado-Bitung sepanjang 35 Km masih terkendala investor sehingga perlu ada fasilitas keringanan fiskal dan lain-lain.

Hari ini Wakil Presiden Boediono meresmikan Tol Jakarta Outer Ring Road West 1(JORR W1) Kebon Jeruk Penjaringan. Tol sepanjangan 9,7 Km itu diharapkan bisa menekan waktu tempuh arus barang dari kawasan-kawasan industri seperti Tangerang saat menuju ke Pelabuhan Tanjung Priok atau sebaliknya.
(http://www.detikfinance.com/read/2010/02/22/173251/1304591/4/penambahan-ruas-tol-tingkatkan-efisiensi-industri)

Perbankan Syariah

Sistem Perbankan di Indonesia diatur dalam UU No.10 Tahun 1998, bahwa perbankan di Indonesia terdiri dari 3 jenis:
1.Bank Umum (BU)
2.Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
3.Bank Syariah
Artinya Indonesia menganut sistem perbankan ganda (dual banking system), dimana bank konvensional (Bank Umum & BPR) serta bank syariah beroperasi berdampingan, yang mulai diperkenalkan tahun 1992 dan diterapkan tahun 1998.
1.Pengertian Bank Syariah
Menurut Schaik (2001), Bank Islam adalah sebuah bentuk dari bank modern yang didasarkan pada hukum Islam yang sah, dikembangkan pada abad pertama Islam, menggunakan konsep berbagi risiko sebagai metode utama, dan meniadakan keuangan berdasarkan kepastian serta keuntungan yang ditentukan sebelumnya.
Lebih lanjut Schaik (2001) mengemukakan bahwa terdapat tujuh prinsip ekonomi Islam yang menjiwai bank syariah, yaitu: (1) keadilan, kesamaan dan solidaritas; (2) larangan terhadap objek dan makhluk; (3) pengakuan kekayaan intelektual; (4) harta sebaiknya digunakan dengan rasional dan baik (fair way); (5) tidak ada pendapatan tanpa usaha dan kewajiban; (6) kondisi umum dari kredit (meliputi; pertama, peminjam yang mengalami kesulitan keuangan sebaiknya diperlakukan secara baik, diberi tangguh waktu, bahkan akan lebih baik bila diberi keringanan, dan kedua, terdapat beberapa perbedaan pendapat mengenai hukum selisih antara kredit dan harga spot, ada yang berpendapat bahwa itu adalah suku bunga implisit dan ada juga yang berpendapat bahwa hal tersebut dibolehkan untuk mengakomodasi biaya transaksi - bukan biaya dari pembiayaan; dan (7) dualiti risiko, di satu sisi sebagai bagian dari persetujuan kredit (liability) usaha produktif yang merupakan legitimasi dari bagi hasil, di lain sisi risiko sebaiknya diambil secara hati-hati, risiko yang tak terkontrol sebaiknya dihindari.
Menurut Sudarsono (2004), Bank Syariah adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan kredit dan jasa-jasa lain dalam lalu-lintas pembayaran serta peredaran uang yang beroperasi dengan prinsip-prinsip syariah.
Menurut Muhammad (2002) dalam Donna (2006), adalah lembaga keuangan yang beroperasi dengan tidak mengandalkan pada bunga yang usaha pokoknya memberikan pembiayaan dan jasa-jasa lainnya dalam lalu-lintas pembayaran serta peredaran uang yang pengoperasiannya sesuai dengan prinsip syariat Islam.
Dalam Seminar Bank Syariah (2005) bank syariah dapat didefinisikan secara makro dan mikro. Secara makro bank syariah diartikan sebagai sebuah lembaga intermediasi yang mengalirkan investasi publik secara optimal (dengan zakat dan anti riba) yang bersifat produktif (dengan anti judi). Sedangkan secara mikro didefinisikan sebagai sebuah lembaga intermediasi yang mengalirkan investasi publik secara optimal (dengan zakat dan anti riba) yang bersifat produktif (dengan anti judi) serta dijalankan sesuai nilai, etika, moral dan prinsip Islam.
Sehingga secara umum Bank Syariah didefinisikan sebagai salah satu bentuk dari perbankan nasional yang mendasarkan operasionalnya pada syariat (hukum) Islam.


2.Landasan Hukum Bank Syariah
Bank syariah berdiri pertama kali di Indonesia sekitar tahun 1992 didasarkan pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagai landasan hokum bank dan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1992 tentang Bank Umum berdasarkan prinsip bagi hasil sebagai landasan hokum Bank Umum Syariah dan Peraturan Pemerintah Nomor 73 tentang Bank Perkreditan Rakyat berdasarkan prinsip bagi hasil sebagai landasan hokum Bank Perkreditan Rakyat Syariah. Sesuai dengan perkembangan perbankan maka Undang-undang Nomor 7 tahun 1992 tentang perbankan disempurnakan dengan Undang-undang Nomor 10 tahun 1998 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 7 tahun1992 tentang perbankan dan juga tercakup hal-hal yang berkaitan dengan perbankan syariah.
Selain itu, yang dimaksud dengan prinsip syariah dijelaskan pada Pasal 1 butir 13 Undang-undang tersebut, yakni sebagai berikut :
Prinsip syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hokum islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai dengan syariah, antara lain pembiayaan berdasarkan prisip bagi hasil (mudharabah), pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal (musharakah), prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah), atau pembiayaan barang modal berdasarkan prinsip sewa murni tanpa pilihan (ijarah) atau dengan adanya pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain (ijarah wa iqtina).
Dengan dikeluarkannya Undang-undang Nomor 10 tahun 1998 maka Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 1992 dan Peraturan Pemerintah nomor 73 tahun 1992 dicabut dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 1998 sebagai tindak lanjut dari Undang-undang nomor 10 tahun 1998 tersebut, Bank Indonesia sebagai otoritas perbankan mengeluarkan beberapa ketentuan berkaitan dengan perbankan syariah, yaitu Bank Umum Syariah, BPR Syariah, dan Bank Konvensional.
1.Al- Qur’an
2.Al- Hadist
3.Ijma